SILABUS
Satuan
Pendidikan : Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah
Kelas : X
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Kompetensi Inti :
KD
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KD
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun,
responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia.
KD
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KD
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi waktu
|
Sumber Belajar
|
1.1 Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan
kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2 Menghayati isi dan makna pasal 28E dan 29
ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.1 Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3 Menghayati nilai-nilai yang terkandung
dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam).
2.4 Mengamalkan sikap toleransi antarumat
beragama dan kepercayaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.5 Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni
keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Indonesia.
2.6 Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi
dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4.8 Berinteraksi dengan teman dan orang lain
berdasarkan prinsip saling menghormati,dan menghargai dalam keberagaman suku,
agama, ras, budaya, dan gender.
|
Unit
1
Toleransi
Antarumat Beragama
Persamaan Kedudukan Warga
Negara
1.
Sikap
dan Perilaku Berdasarkan Saling Menghormati dan Menghargai di Tengah Keberagaman
2.
Makna
Keberagaman Suku, Agama, Ras, Budaya, dan Gender
a. Perbedaan Suku
b. Perbedaan Agama
c. Perbedaan Ras
d. Perbedaan Budaya
e. Perbedaan Gender
|
Mengamati (Observing)
1) Mengamati sikap dan perilaku berdasarkan saling
menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
2) Membaca makna keberagaman suku, agama, ras,
budaya dan gender
3)
Mengamati
lingkungan sekitar tentang saling menghormati dan menghargai
4)
Mengamati
lingkungan sekolah tentang upaya menumbuhkan sikap saling menghormati dan
menghargai
5)
Mengamati
toleransi dan harmoni keberagaman Indonesia
6)
Membaca dari
berbagai sumber tentang nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam
kehidupan bermasyarakat
Menanya(Questioning)
1) Mempertanyakan sikap dan
perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
di era sekarang.
2)
Mempertanyakan bagai mana sikap dan perilaku
berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman yang
seharusnya dilakukan.
3) Mempertanyakan pelaksanaan saling menghormati dan
menghargai antar sesama di masa kini
4) Mempertanyakan pentingnya
saling menghormati dan menghargai antar sesama
5) Mempertanyakan pelaksanaan toler.nsi dan harmoni
keberagaman di Indonesia
6) Mempertanyakan bagaimana
prosedur payaan dalam kehidupan berenanaman nilai-nilai ajaran agama dan
kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang persamaan
kedudukan warga negara
2)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang keberagaman suku,
agama, ras, budaya dan gender
3)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kehidupan yang
saling menghormati dan menghargai antar sesama.
4)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang toleransi
dan harmoni keberagaman indonesia
Mengasosiasi(Associating)
1)
Menganalisis
hasil temuan berupa sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan
menghargai di tengah keberagaman
2) Membandingkan sikap saling menghormati dan menghargai antar
sesama di kehidupan sehari-hari baik itu di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat
3) Membandingkan toleransi dan harmoni keberagaman indonesia pada eradulu dengan sekarang
4) Menyelidiki pelaksanaan penanaman nilai-nilai
ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat
Mengkomunikasikan(Communicating)
1) Mempersentasikan sikap dan
perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
2) Menyimpulkan hasil diskusi
tentang persamaan kedudukan warga negara
3)
Membuat
kesimpulan tentang sikap saling menghormati dan menghargai
antar sesama.
4)
Mempresentasikan
hasil pengumpulan data tentang saling menghormati dan menghargai
antar sesama
5)
Membuat
kesimpulan tentang nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam
kehidupan bermasyarakat .
6)
Mempresentasikan
hasil pengumpulan data tentang toleransi dan harmoni keberagaman Indonesia.
|
·
Tugas:
Civic Conection: Menurut
kelompok Anda, apakah sekarang ini persamaan
kedudukan warga negara telah sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia? Deskripsikan
alasannya dalam sebuah esai untuk kemudian dijadikan
bahan diskusi
kelas.
·
Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap
·
Portofolio
Melaporkan hasil obervasi
lapangan
·
Tes
tulis
1. Jelaskan makna dari kata
derajat.
2. Jelaskan makna dari kata
martabat.
3. Deskripsikan perbedaan antara
kewarganegaraan dengan kebangsaan.
4. Apa saja yang menjadi cakupan
prinsip keadilan.
5. Sebutkan sikap yang menunjukan
toleransi beragama.
|
6 x JP (3 Minggu)
|
a.
Buku
Teks Facil: Advanced Learning Pancasila
and Civic Education 1, Tim Penulis
Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.
PowerPoint Facil: Advanced
Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media
Pratama, 2013.
c.
Sumber-sumber
lain yang menunjang
|
Saling Menghormati dan
Menghargai antar sesame
|
|||||
Toleransi dan Harmoni
Keberagaman Indonesia
·
Nilai-Nilai
Ajaran Agama dan Kepercayaan dalam Kehidupan Bermasyarakat
|
|||||
3.1 Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM
dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara.
4.1 Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam
rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara.
|
Unit
2
Perlindungan
dan Pemajuan HAM
A.
Hak
dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia
1.
Hak
Warga Negara Indonesia
2.
Kewajiban
Warga Negara Indonesia
3.
Pelanggaran
Hak Warga Negara
|
Mengamati (Observing)
7)
Membaca buku teks
dengan materi hak dan kewajiban
sebagai warga negara Indonesia
8)
Mengamati
berbagai gambar yang ditampilkan dalam buku
teks melalui media PowerPoint tentang perbedaan hak dan kewajiban warga negara
9)
Mendengar dan
menyimak berbagai kasus pelanggaran
HAM yang terjadi di Indonesia dari berbagai media elektronik.
10) Mengamati perkembangan kasus kasus
perlindungan HAM di Indonesia
11) Membaca dari berbagai sumber tentang
pemajuan,penghormatan dan
penegakan dan Pengadilan HAM di
Indonesia
12) Mengamati perkembangan HAM dalam berbagai
kehidupan
13) Membaca dari berbagai sumber tentang latar belakang lahirnya Undang-Undang HAM.
14) Membaca dari berbagai sumber tentang
Peradilan Internasional HAM
Menanya(Questioning)
1) Mempertanyakan landasan hukum
dalam menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia
2) Mempertanyakan kasus-kasus apa
saja yang termasuk ke dalam
pelanggaran hak warga negara
3) Mempertanyakan proses pemajuan, penghormatan dan penegakan
HAM di wilayahnya serta hambatan yang
ditemukan
4) Mempertanyakan proses lahirnya Undang-Undang HAM.
5) Mempertanyakan bagaimana
prosedur dalam peradilan HAM Internasional
Pengumpulan
Data (Experimenting)
1) Menentukan sumber data akurat
yang ada di lingkungannya berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran hak warga
negara
2) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang kasus pelanggaran hak warga
negara
3) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang upaya pemajuan, penghormatan dan
penegakan HAM di Indonesia
4) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang hak asasi manusia dalam berbagai
kehidupan.
5) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber tentang proses lahirnya Undang-Undang HAM Nasional
6) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber tentang Peradilan Internasional HAM.
Mengasosiasi(Associating)
1) Mencari hubungan pelanggaran
hak warga negara dengan aspek sosial–budaya dalam masyarakat Indonesia
2) Menganalisis hasil temuannya
berkaitan dengan kasus pelanggaran hak warga negara di Indonesia
3) Mencari
hubungan upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya di Indonesia
4) Membandingkan peran serta dalam
upaya pemajuan penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia
5) Mencari
hubungan HAM dalam berbagai kehidupan dengan lahirnya Undang-Undang HAM
6) Membandingkan
penegakan HAM d Indonesia dengan negara lain.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1) Mempresentasikan berbagai kasus
pelanggaran hak warga negara di wilayahnya berdasarkan hasil temuannya di
lapangan
2) Menyampaikan hasil temuan
tentang kasus pelanggaran hak warga negara dalam bentuk lisan, tulisan,
gambar atau media lainnya
3)
Mendiskusikan
bentuk pelanggaran hak warga negara di Indonesia
4)
Membuat kesimpulan tentang pemajuan, penghormatan dan
penegakan HAM .
5)
Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang
penanganan beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia
6)
Menyampaikan
beberapa tokoh, organisasi dan lembaga yang bergerak dalam penegakan
HAM
7)
Menyampaikan konsep perencanaan terintegrasi
penegakan HAM.
8)
Membuat kesimpulan tentang Ham dalam berbagai kehidupan.
9)
Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang
HAM di berbagai kehidupan, proses lahirnya UU HAM, dan peradilan
internasional HAM.
|
·
Tugas:
Civic Conection:
Buatlah empat
kelompok di kelas Anda. Carilah berbagai kasus pelanggaran kewajiban sebagai
warga negara di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
·
Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap
·
Portofolio
Melaporkan hasil obervasi
lapangan
·
Tes
tulis
1. Sebutkan minimal 5 contoh
kewajiban warga negara.
2. Deskripsikanlah pelanggaran Yang termasuk ke dalam pelanggaran hak warga negara
menurut UU No. 39 tahun 1999.
3. Jelaskan apa yang dimaksud
dengan pelanggaran HAM.
4. Berikan contoh pelanggaran HAM
di sekolah.
5. Kemukakanlah berbagai cara
dalam pendidikan hak asasi manusia.
|
6 x JP (3 Minggu)
|
a.
Buku
Teks Facil: Advanced Learning Pancasila
and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama,
2013.
b.
PowerPoint Facil: Advanced
Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media
Pratama, 2013.
c.
Sumber-sumber lain yang menunjang
|
B.
Menganalisis
Perkembangan Kasus-Kasus Perlindungan
HAM
1.
Perkembangan
Kasus-Kasus Perlindungan HAM
2.
Upaya
Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM)
3.
Peran
Serta dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan Hak Asasi Manusia
(HAM) di Indonesia
·
Organisasi
dan Institusi HAM sebagai Pemberdaya Gerakan HAM
·
Menumbuhkan
Organisasi HAM sebagai Strategi Melindungi Gerakan HAM
·
Konsep
Perencanaan Terintegrasi
|
|||||
C.
Hak
Asasi Manusia di Indonesia
1.
Hak
Asasi Manusia dalam Berbagai Kehidupan
2.
Latar
Belakang Lahirnya Undang-Undang HAM Nasional
3.
Peradilan
Internasional HAM
|
|||||
2.2 Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.2 Memahami pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.2 Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
Unit
3
Kerangka
Umum dan Isi Pokok UUD 1945
A.
Menelaah
Kerangka Umum dan Isi Pokok UUD 1945
1.
Pengertian
Konstitusi sebagai Hukum Dasar
a.
Konstitusi
sebagai Pengertian Sosial Politik
b.
Konstitusi
sebagai Pengertian Hukum
c.
Konstitusi
sebagai Suatu Peraturan Hukum
2.
Konstitusi
di Indonesia
3.
Subtansi
Konstitusi Negara
a.
Kedudukan
Konstitusi dalam Susunan Ketatanegaraan
b.
Fungsi
Konstitusi dalam Negara
c.
Bentuk
Konstitusi suatu Negara
|
Mengamati (Observing)
1) Membaca kerangka umum dan isi
pokok UUD 1945
2) Menganalisa struktur UUD 1945
3) Membaca dan menganalisa
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
4) Menyimak
makna pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5) Mengamati
perkembangan kasus-kasus penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945
6) Membaca
dari berbagai sumber tentang kasus-kasus penyimpangan terhadap pasal-pasal
UUD 1945
Menanya(Questioning)
1) Bertanya jawab tentang
konstitusi sebagai pengertian
2) Bertanya tentang bagaimana
konstitusi di Indonesia
3) Bertanya tentang apa substansi
konstitusi negara
4) Bertanya jawab tentang
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5) Menanyakanmaknapokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6) Mempertanyakan penyimpangan apa saja yang terjadi pada:
a) Masa Demokrasi Terpimpin atau
Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
b) Masa Orde Baru (Periode 1966 –
1998)
c)
Masa
Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei
1998)
d) Masa Orde Reformasi (21 Mei
1998–Sekarang).
Pengumpulan
Data (Experimenting)
1)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang konstitusi
sebagai pengertian social politik dan hukum dan konstirusi sebagai peraturan
2)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber tentang sejarah konstitusi yang digunakan si
Indonesia
3)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945
4)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang maknapokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5)
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang penyimpangan
apa saja yang terjadi pada
a) Masa Demokrasi Terpimpin atau
Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
b) Masa Orde Baru (Periode 1966 –
1998)
c)
Masa
Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei
1998)
d) Masa Orde Reformasi (21 Mei
1998–Sekarang).
Mengasosiasi(Associating)
1) Mencari substansi konstitusi
Negara
2) Mengidentifikasi kedudukan konstitusi
dalam sususnan ketatanegaraan
3) Menelaah fungsi konstitusi dalam Negara
4) Mengkaji bentuk konstitusi
suatu negara
5) Mencari hubungan alinea satu sampai alinea empat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6) Mencari hubungan makna pokok
pikiran yang terkandung dari alinea
satu sampai empat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
7) Membandingkan jenis
penyimpangan UUD 1945 pada masa ke masa
Mengkomunikasikan(Communicating)
1) Mempresentasikan hasil diskusi
tentang konstitusi sebagai pengertian social politik dan hukum serta
konstitusi sebagai suatu peraturan hukum
2) Mendiskusikan tentang
konstitusi Indonesia
3) Mendiskusikan tentang substansi
konstitusi Negara
4) Mempresentasikan hasil diskusi
tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5) Mempreseantasikan makna
pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6) Membuat
kesimpulan tentang solusi
mengatasi penyimpangan UUD 1945.
7) Mempresentasikan
hasil pengumpulan data tentang penanganan kasus-kasus
penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945.
|
·
Tugas:
Civic Conection:
Buatlah empat
kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Kemudian, diskusikan
mengenai substansi konstitusi yang ada di Indonesia.
·
Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap
·
Portofolio
Melaporkan hasil obervasi
lapangan
·
Tes
tulis
1.
Jelaskan
Konstitusi sebagai Pengertian Sosial Politik.
2.
Deskripsikan
Konstitusi sebagai Suatu Peraturan Hukum.
3.
Apa
makna dari “hukum bersifat hierarkis”?
4.
Apakah
Syarat dari eksistensi suatu undang-undang dasar?
Jelaskan.
5.
Deskripsikan,
mengapa mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti
membubarkan Negara Republik Indonesia?
|
6 x JP (3 Minggu)
|
a. Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit
Grafindo Media Pratama, 2013.
b. PowerPoint
Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit
Grafindo Media Pratama, 2013.
c.
Sumber-sumber
lain yang menunjang
|
B.
Nilai
dan Moral yang Terkandung dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
|
|||||
|
C.
Kasus
Penyimpangan terhadap Pasal-Pasal UUD 1945 dari Masa ke Masa
1. Masa Demokrasi Terpimpin atau
Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
2. Masa Orde Baru (Periode 1966 –
1998)
3. Masa Demokrasi Pancasila di
Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei 1998)
4. Masa Orde Reformasi (21 Mei
1998–Sekarang).
|
||||
3.3 Memahami bentuk dan kedaulatan Negara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan
negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
|
Unit
4
Pemerintahan
NKRI
A. Menganalisis Bentuk Negara
1. Hakikat Bentuk Negara
2. Sistem Negara Kesatuan
a. Sentralisasi
b. Desentralisasi
|
Mengamati (Observing)
1)
Mengamati
bentuk-bentuk negara di dunia
2) Membaca mengenai sistem negara kesatuan
3) Membaca dari berbagai sumber tentang
bentuk
negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD 1945
4) Membaca dari berbagai sumber tentang kedaulatan.
5) Membaca dari buku tek tentang macam-macam
kedaulatan
6) Mengamati sistem pemerintahan negara
Indonesia
7) Membaca dari berbagai sumber sistem pemerintahan presidensial dan
parlementer
8) Membaca dari berbagai sumber tentang
pelaksanaan pemilu.
Menanya(Questioning)
1) Mempertanyakan apa hakikat
bentuk Negara
2) Mempertanyakan bagai mana sistem negara
kesatuan di lihat dari keuntungan dan kerugian yang didapatkan.
3) Menanya tentang bentuk negara
dan pemerintahan yang sesuai dengan
UUD 1945
4) Mempertanyakan hakikat kedaulatan
5) Mempertanyakan apayang dimaksud
dengan kedaulatan Tuhan, raja, negara, hukum dan rakyat.
6) Mempertanyakan perbedaan sistem pemerintahan presidensial
dan parlementer.
7) Mempertanyakan bagaimana prosedur
dalam pelaksanaan pemilu yang pernah ada di Indonesia
Pengumpulan
Data (Experimenting)
1) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang bentuk Negara
2) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang sistem negara kesatuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang kedaulatan di berbagai negara.
4) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber (media cetak dan elektronik) tentang sistem pemerintahan di seluruh
dunia.
5) Mengumpulkan data dari berbagai
sumber tentang proses pemilihan umum yang pernah ada di Indonesia
Mengasosiasi(Associating)
1) Menganalisis hasil temuan
berupa keuntungan dan kerugian sistem sentralisasi dan desentralisasi dalam
sistem negara kesatuan.
2) Membandingkan kedaulatan Tuhan,
kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
3) Membandingkan
sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan parlementer
4) Membandingkan
pelaksanaan pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1) Menyimpulkan hasil diskusi
tentang bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD 1945
2) Meyajikan hasil diskusi tentang
bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD 1945 Mendiskusikan
hasil laporan dan menyimpulkan hak dan kewajiban sebagai warga negara
Indonesia.
3) Membuat
kesimpulan tentang hakikat
kedaulatan .
4) Mempresentasikan
hasil pengumpulan data tentang macam-macam kedaulatan
5) Membuat
kesimpulan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
6) Mempresentasikan
hasil pengumpulan data tentang pemilu yang pernah ada di Indonesia.
|
·
Tugas:
Civic Conection:
Gambarkan,
wilayah negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke sesuai dengan kreasi
Anda.
·
Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap
·
Portofolio
Melaporkan hasil obervasi
lapangan
·
Tes
tulis
1.
Menurut
anda, apa Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.
Apa
saja yang menjadi empat pilar utama yang menjadi
nilai dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik
Indonesia
3.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan.
4.
Apakah yang menjadi ciri utama bagi negara kesatuan?
5.
Deskripsikan makna dari kedaulatan negara.
|
6 x JP (3 Minggu)
|
a. Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit
Grafindo Media Pratama, 2013.
b. PowerPoint
Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit
Grafindo Media Pratama, 2013.
c.
Sumber-sumber
lain yang menunjang
|
B. Lingkup Kedaulatan Negara
1. Hakikat Kedaulatan
2. Macam-Macam Kedaulatan
a.
Kedaulatan
Tuhan
b.
Kedaulatan
Raja
c.
Kedaulatan
Negara
d.
Kedaulatan
Hukum
e.
Kedaulatan
Rakyat
|
|||||
C. Sistem Pemerintahan Negara
1. Sistem Pemerintahan
Presidensial dan Parlementer
2. Sistem Pemerintahan Negara
Indonesia
3. Pelaksanaan Pemilu
|
|||||
A. Latar Belakang Konsepsi Wawasan
Nusantara
1. Aspek Historis
2. Aspek Geografis dan Sosial
Budaya
3. Aspek Geopolitis dan
Kepentingan Nasional
|
|||||
B. Indonesia sebagai Negara
Kepulauan
|
|||||
C. Semangat Kebangsaan,
Patriotisme dan Nasionalisme
|
Mengetahui
Kepala
Sekolah .................
(
_______________________ )
NIP/ NIK .................................
|
|
......,
........................... 20...
Guru Mapel
PKKN
(
_______________________ )
NIP/ NIK ..................................
|
0 Comments