PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 REVISI Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan X


SILABUS


Satuan Pendidikan      : Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kelas                           : X
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kompetensi Inti          :
KD 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KD 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KD 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KD 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber Belajar
1.1    Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2    Menghayati isi dan makna pasal 28E dan 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.1    Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3    Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam).
2.4    Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.5    Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
2.6    Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4.8    Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati,dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender.

Unit 1
Toleransi Antarumat Beragama
Persamaan Kedudukan Warga Negara
1.     Sikap dan Perilaku Berdasarkan Saling Menghormati dan Menghargai di Tengah Keberagaman
2.     Makna Keberagaman Suku, Agama, Ras, Budaya, dan Gender
a.     Perbedaan Suku
b.     Perbedaan Agama
c.     Perbedaan Ras
d.     Perbedaan Budaya
e.     Perbedaan Gender
Mengamati (Observing)
1)       Mengamati sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
2)       Membaca makna keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender
3)       Mengamati lingkungan sekitar tentang saling menghormati dan menghargai
4)       Mengamati lingkungan sekolah tentang upaya menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai
5)       Mengamati toleransi dan harmoni keberagaman Indonesia
6)       Membaca dari berbagai sumber tentang nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat
Menanya(Questioning)
1)       Mempertanyakan sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman di era sekarang.
2)        Mempertanyakan bagai mana sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman yang seharusnya dilakukan.
3)       Mempertanyakan  pelaksanaan saling menghormati dan menghargai antar sesama di masa kini
4)       Mempertanyakan pentingnya saling menghormati dan menghargai antar sesama
5)       Mempertanyakan  pelaksanaan toler.nsi dan harmoni keberagaman di Indonesia
6)       Mempertanyakan bagaimana prosedur payaan dalam kehidupan berenanaman nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
 Pengumpulan Data (Experimenting)
1)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang persamaan kedudukan warga negara
2)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang keberagaman suku, agama, ras, budaya dan gender
3)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kehidupan yang saling menghormati dan menghargai antar sesama.
4)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang toleransi dan harmoni keberagaman indonesia
Mengasosiasi(Associating)
1)       Menganalisis hasil temuan berupa sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
2)       Membandingkan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama di kehidupan sehari-hari baik itu di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
3)       Membandingkan toleransi dan harmoni keberagaman indonesia pada eradulu dengan sekarang
4)       Menyelidiki pelaksanaan penanaman nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)       Mempersentasikan sikap dan perilaku berdasarkan saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman
2)       Menyimpulkan hasil diskusi tentang persamaan kedudukan warga negara
3)       Membuat kesimpulan tentang sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama.
4)       Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang saling menghormati dan menghargai antar sesama
5)       Membuat kesimpulan tentang nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat .
6)       Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang toleransi dan harmoni keberagaman Indonesia.
·    Tugas:
Civic Conection: Menurut kelompok Anda, apakah sekarang ini persamaan
kedudukan warga negara telah sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia? Deskripsikan
alasannya dalam sebuah esai untuk kemudian dijadikan
bahan diskusi kelas.

·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis

1.     Jelaskan makna dari kata derajat.
2.     Jelaskan makna dari kata martabat.
3.     Deskripsikan perbedaan antara kewarganegaraan dengan kebangsaan.
4.     Apa saja yang menjadi cakupan prinsip keadilan.
5.     Sebutkan sikap yang menunjukan toleransi beragama.

6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

Saling Menghormati dan Menghargai antar sesame
Toleransi dan Harmoni Keberagaman Indonesia
·       Nilai-Nilai Ajaran Agama dan Kepercayaan dalam Kehidupan Bermasyarakat
3.1    Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara.

4.1    Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara.

Unit 2
Perlindungan dan Pemajuan HAM
A.      Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia
1.     Hak Warga Negara Indonesia
2.     Kewajiban Warga Negara Indonesia
3.     Pelanggaran Hak Warga Negara
Mengamati (Observing)
7)    Membaca buku teks dengan  materi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia
8)    Mengamati berbagai gambar yang ditampilkan dalam buku  teks melalui media PowerPoint tentang perbedaan hak dan  kewajiban warga negara
9)    Mendengar dan menyimak berbagai kasus pelanggaran  HAM yang terjadi di Indonesia dari berbagai media elektronik.
10) Mengamati perkembangan kasus kasus perlindungan HAM di Indonesia
11) Membaca dari berbagai sumber tentang pemajuan,penghormatan dan  penegakan  dan Pengadilan HAM di Indonesia
12) Mengamati perkembangan HAM dalam berbagai kehidupan
13) Membaca dari berbagai sumber tentang latar belakang lahirnya Undang-Undang HAM.
14) Membaca dari berbagai sumber tentang Peradilan Internasional HAM
Menanya(Questioning)
1)    Mempertanyakan landasan hukum dalam menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia
2)    Mempertanyakan kasus-kasus apa saja yang termasuk ke dalam  pelanggaran hak warga negara
3)    Mempertanyakan  proses pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM  di wilayahnya serta hambatan yang ditemukan
4)    Mempertanyakan  proses lahirnya Undang-Undang HAM.
5)    Mempertanyakan bagaimana prosedur dalam peradilan HAM Internasional
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)    Menentukan sumber data akurat yang ada di lingkungannya berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran hak warga negara
2)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kasus pelanggaran hak warga negara
3)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM  di Indonesia
4)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang hak asasi manusia dalam berbagai kehidupan.
5)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang proses lahirnya Undang-Undang HAM Nasional
6)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang Peradilan Internasional HAM.
Mengasosiasi(Associating)
1)    Mencari hubungan pelanggaran hak warga negara dengan aspek sosial–budaya dalam masyarakat Indonesia
2)    Menganalisis hasil temuannya berkaitan dengan kasus pelanggaran hak warga negara di Indonesia
3)    Mencari hubungan upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya  di Indonesia
4)    Membandingkan peran serta dalam upaya pemajuan penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia
5)    Mencari hubungan HAM dalam berbagai kehidupan dengan lahirnya Undang-Undang HAM
6)    Membandingkan penegakan HAM d Indonesia dengan negara lain.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)    Mempresentasikan berbagai kasus pelanggaran hak warga negara di wilayahnya berdasarkan hasil temuannya di lapangan
2)    Menyampaikan hasil temuan tentang kasus pelanggaran hak warga negara dalam bentuk lisan, tulisan, gambar atau media lainnya
3)    Mendiskusikan bentuk pelanggaran hak warga negara di Indonesia
4)    Membuat kesimpulan tentang pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM .
5)    Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang penanganan beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia
6)    Menyampaikan  beberapa tokoh, organisasi dan lembaga yang bergerak dalam penegakan HAM
7)    Menyampaikan konsep perencanaan terintegrasi penegakan HAM.
8)    Membuat kesimpulan tentang Ham dalam berbagai kehidupan.
9)    Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang HAM di berbagai kehidupan, proses lahirnya UU HAM, dan peradilan internasional HAM.
·    Tugas:
Civic Conection:
Buatlah empat kelompok di kelas Anda. Carilah berbagai kasus pelanggaran kewajiban sebagai warga negara di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis

1.       Sebutkan minimal 5 contoh kewajiban warga negara.
2.       Deskripsikanlah pelanggaran Yang termasuk ke dalam pelanggaran hak warga negara menurut UU No. 39 tahun 1999.
3.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM.
4.       Berikan contoh pelanggaran HAM di sekolah.
5.       Kemukakanlah berbagai cara dalam pendidikan hak asasi manusia.

6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Menganalisis Perkembangan Kasus-Kasus  Perlindungan HAM
1.       Perkembangan Kasus-Kasus Perlindungan HAM
2.       Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM)
3.       Peran Serta dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
·     Organisasi dan Institusi HAM sebagai Pemberdaya Gerakan HAM
·     Menumbuhkan Organisasi HAM sebagai Strategi Melindungi Gerakan HAM
·     Konsep Perencanaan Terintegrasi
C.      Hak Asasi Manusia di Indonesia
1.       Hak Asasi Manusia dalam Berbagai Kehidupan
2.       Latar Belakang Lahirnya Undang-Undang HAM Nasional
3.       Peradilan Internasional HAM
2.2    Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.2    Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.2    Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Unit 3
Kerangka Umum dan Isi Pokok UUD 1945
A.      Menelaah Kerangka Umum dan Isi Pokok UUD 1945
1.       Pengertian Konstitusi sebagai Hukum Dasar
a.     Konstitusi sebagai Pengertian Sosial Politik
b.     Konstitusi sebagai Pengertian Hukum
c.     Konstitusi sebagai Suatu Peraturan Hukum
2.       Konstitusi di Indonesia
3.       Subtansi Konstitusi Negara
a.     Kedudukan Konstitusi dalam Susunan Ketatanegaraan
b.     Fungsi Konstitusi dalam Negara
c.     Bentuk Konstitusi suatu Negara
Mengamati (Observing)
1)    Membaca kerangka umum dan isi pokok UUD 1945
2)    Menganalisa struktur UUD 1945
3)    Membaca dan menganalisa Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
4)    Menyimak makna  pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5)    Mengamati perkembangan kasus-kasus penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945
6)    Membaca dari berbagai sumber tentang kasus-kasus penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945
Menanya(Questioning)
1)    Bertanya jawab tentang konstitusi sebagai pengertian
2)    Bertanya tentang bagaimana konstitusi di Indonesia
3)    Bertanya tentang apa substansi konstitusi negara
4)    Bertanya jawab tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5)    Menanyakanmaknapokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6)    Mempertanyakan  penyimpangan apa saja yang terjadi pada:
a)    Masa Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
b)    Masa Orde Baru (Periode 1966 – 1998)
c)     Masa Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei 1998)
d)    Masa Orde Reformasi (21 Mei 1998–Sekarang).
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang konstitusi sebagai pengertian social politik dan hukum dan konstirusi sebagai peraturan
2)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang sejarah konstitusi yang digunakan si Indonesia
3)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
4)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang maknapokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5)    Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang penyimpangan apa saja yang terjadi pada
a)    Masa Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
b)    Masa Orde Baru (Periode 1966 – 1998)
c)     Masa Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei 1998)
d)    Masa Orde Reformasi (21 Mei 1998–Sekarang).
Mengasosiasi(Associating)
1)    Mencari substansi konstitusi Negara
2)    Mengidentifikasi kedudukan konstitusi dalam sususnan ketatanegaraan
3)    Menelaah fungsi konstitusi  dalam Negara
4)    Mengkaji bentuk konstitusi suatu negara
5)    Mencari hubungan  alinea satu sampai alinea empat  dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6)    Mencari hubungan makna pokok pikiran yang  terkandung dari alinea satu sampai empat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
7)    Membandingkan jenis penyimpangan UUD 1945 pada masa ke masa
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)    Mempresentasikan hasil diskusi tentang konstitusi sebagai pengertian social politik dan hukum serta konstitusi sebagai suatu peraturan hukum
2)    Mendiskusikan tentang konstitusi Indonesia
3)    Mendiskusikan tentang substansi konstitusi Negara
4)    Mempresentasikan hasil diskusi tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5)    Mempreseantasikan makna pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
6)    Membuat kesimpulan tentang solusi mengatasi penyimpangan UUD 1945.
7)    Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang penanganan kasus-kasus penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945.
·    Tugas:
Civic Conection:
Buatlah empat kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Kemudian, diskusikan mengenai substansi konstitusi yang ada di Indonesia.
·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis

1.       Jelaskan Konstitusi sebagai Pengertian Sosial Politik.
2.       Deskripsikan Konstitusi sebagai Suatu Peraturan Hukum.
3.       Apa makna dari “hukum bersifat hierarkis”?
4.       Apakah Syarat dari eksistensi suatu undang-undang dasar? Jelaskan.
5.       Deskripsikan, mengapa mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan Negara Republik Indonesia?

6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Nilai dan Moral yang Terkandung dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

C.      Kasus Penyimpangan terhadap Pasal-Pasal UUD 1945 dari Masa ke Masa
1.       Masa Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
2.       Masa Orde Baru (Periode 1966 – 1998)
3.       Masa Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (Masa setelah 11 Maret 1996–21 Mei 1998)
4.       Masa Orde Reformasi (21 Mei 1998–Sekarang).
3.3    Memahami bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.3    Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Unit 4
Pemerintahan NKRI
A.      Menganalisis Bentuk Negara
1.       Hakikat Bentuk Negara
2.       Sistem Negara Kesatuan
a.       Sentralisasi
b.       Desentralisasi
Mengamati (Observing)
1)   Mengamati bentuk-bentuk negara di dunia
2)   Membaca mengenai sistem negara kesatuan
3)   Membaca dari berbagai sumber tentang bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD 1945
4)   Membaca dari berbagai sumber tentang kedaulatan.
5)   Membaca dari buku tek tentang macam-macam kedaulatan
6)   Mengamati sistem pemerintahan negara Indonesia
7)   Membaca dari berbagai sumber sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
8)   Membaca dari berbagai sumber tentang pelaksanaan pemilu.
Menanya(Questioning)
1)  Mempertanyakan apa hakikat bentuk Negara
2)    Mempertanyakan bagai mana sistem negara kesatuan di lihat dari keuntungan dan kerugian yang didapatkan.
3)   Menanya tentang bentuk negara dan pemerintahan yang  sesuai dengan UUD 1945
4)   Mempertanyakan  hakikat kedaulatan
5)   Mempertanyakan apayang dimaksud dengan kedaulatan Tuhan, raja, negara, hukum dan rakyat.
6)   Mempertanyakan  perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
7)   Mempertanyakan bagaimana prosedur dalam pelaksanaan pemilu yang pernah ada di Indonesia
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang bentuk Negara
2)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang sistem negara kesatuan
3)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kedaulatan di berbagai negara.
4)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang sistem pemerintahan di seluruh dunia.
5)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang proses pemilihan umum yang pernah ada di Indonesia
Mengasosiasi(Associating)
1)       Menganalisis hasil temuan berupa keuntungan dan kerugian sistem sentralisasi dan desentralisasi dalam sistem negara kesatuan.
2)       Membandingkan kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
3)       Membandingkan sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan parlementer
4)       Membandingkan pelaksanaan pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)   Menyimpulkan hasil diskusi tentang bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD 1945
2)   Meyajikan hasil diskusi tentang bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD 1945 Mendiskusikan hasil laporan dan menyimpulkan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
3)   Membuat kesimpulan tentang hakikat kedaulatan  .
4)   Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang macam-macam kedaulatan
5)   Membuat kesimpulan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
6)   Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang pemilu yang pernah ada di Indonesia.
·    Tugas:
Civic Conection:
Gambarkan, wilayah negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke sesuai dengan kreasi Anda.
·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis
1.       Menurut anda, apa Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.       Apa saja yang menjadi empat pilar utama yang menjadi nilai dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik Indonesia
3.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan.
4.       Apakah yang menjadi ciri utama bagi negara kesatuan?
5.       Deskripsikan makna dari kedaulatan negara.


6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Lingkup Kedaulatan Negara
1.       Hakikat Kedaulatan
2.       Macam-Macam Kedaulatan
a.       Kedaulatan Tuhan
b.       Kedaulatan Raja
c.        Kedaulatan Negara
d.       Kedaulatan Hukum
e.        Kedaulatan Rakyat
C.      Sistem Pemerintahan Negara
1.       Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
2.       Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
3.       Pelaksanaan Pemilu
A.      Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
1.       Aspek Historis
2.       Aspek Geografis dan Sosial Budaya
3.       Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
B.      Indonesia sebagai Negara Kepulauan
C.      Semangat Kebangsaan, Patriotisme dan Nasionalisme



Mengetahui
Kepala Sekolah .................


( _______________________ )
NIP/ NIK .................................

......, ........................... 20...
Guru Mapel PKKN


( _______________________ )
NIP/ NIK ..................................

Post a Comment

0 Comments