PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 REVISI 2019 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan X Sem. II




SILABUS


Satuan Pendidikan      : Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kelas                           : X
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kompetensi Inti          :
KD 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KD 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KD 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KD 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber Belajar
3.4    Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


4.4    Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Unit 5
Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah
A.      Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah
1.       Hubungan Pemerintahan Pusat dan Daerah
2.       Hubungan Pusat-Daerah Bidang Kewenangan
3.       Hubungan Pusat-Daerah Bidang Kelembagaan
4.       Hubungan Keuangan Pusat Daerah
5.       Hubungan Pusat-Daerah Bidang Pengawasan
Mengamati (Observing)
1)   Membaca buku teks tentang hubungan structural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah
2)   Menganalisa hubungan pusat dan daerah
3)   Menandai hubungan pusat dan daerah dalam bidang kewenangan, kelembagaan, keuangan dan pengawasan
4)   Membaca dan menganalisa pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah
5)   Menyimak Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
6)   Mengamati hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004
7)   Membaca dari berbagai sumber tentang hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004
8)   Mengamati nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat
9)   Membaca dari berbagai sumber tentang demokrasi Pancasila
Menanya(Questioning)
1)   mempertanyakan tentang apa yang di maksud dengan hubungan structural dan fungsional
2)   mempertanyakan hubungan pemerintah pusat-daerah dalam berbagai bidang.
3)   Bertanya jawab tentang pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah
4)   Menanyakan Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
5)   Mempertanyakan  hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004
6)   Mempertanyakan  nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat
7)   Menganalisis tentang budaya demokrasi pancasila di Indonesia
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang hubungan structural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah
2)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kewenangan, kelembagaan, keuangan dan pengawasan
3)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
4)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004
5)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat.
6)   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang demokrasi pancasila
Mengasosiasi(Associating)
1)   Menelaah hubungan structural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah
2)   Mengidentifikasi hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kewenangan, kelembagaan, keuangan dan pengawasan
3)   Mencari hubungan pemerintah pusat dan daerah berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
4)   Membandingkan hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004 dengan UUD 1945 Pasal 18
5)   Membandingkan Nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dengan sistem pengambilan keputusan yang lain.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)   Mempresentasikan hasil diskusi tentang hubungan structural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah
2)   Mendiskusikan tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kewenangan, kelembagaan, keuangan dan pengawasan
3)   Mempresentasikan hasil diskusi tentang hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
4)   Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang hubungan kewenangan pusat-daerah menurut UU No.32 Tahun 2004 dengan UUD 1945 Pasal 18.
5)   Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat
6)   Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang demokrasi pancasila.
·    Tugas:
Cari dari berbagai sumber tentang demokrasi pancasila di Indonesia setelah beberpa kali pergantian presiden

·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis
1.       Jelaskan apa yang di maksud dengan Comprehensive Local Government Sistem.
2.       Deskripsikan dengan rinci apa yang anda ketahui tentang Integrated Administrative Sistem.
3.       Analisislah lebih jauh tentang ajaran rumah tangga materiil.
4.       Paparkan apa yang anda ketahui tentang demokrasi Pancasila.
5.       Apa yang dimaksud dengan Aspek normatif (kaidah) dalam demokrasi pancasila


8 x JP (4 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945
C.      Hubungan Kewenangan Pusat-Daerah Menurut UU No.32 Tahun 2004
D.      Menghargai Nilai dan Budaya Demokrasi dengan Mengutamakan Prinsip Musyawarah Mufakat
1.       Pengertian Demokrasi Pancasila
2.       Demokrasi Pancasila

3.5    Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.

4.5    Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.

Unit 6
Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Indonesia
A.      Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
1.       Sistem Hukum Indonesia
2.       Penggolongan Hukum
Mengamati (Observing)
1)       Membaca buku teks tentang sistem hukum Indonesia
2)       Menganalisa bagaimana sistem hukum Indonesia
3)       Menganalisis penggolongan hukum menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, caramempertahankannya, sumber, dan sifat.
4)       Mengidentifikasi hukum publik dan hukum privat
5)       Mengamati sistem peradilan nasional
6)       Membaca dari berbagai sumber tentang peradilan negeri, agama, militer, dan tata usaha negara
Menanya(Questioning)
1)       mempertanyakan tujuan memahami tata hukum
2)       mempertanyakan unsur unsur apa saja yang terdapat dalam hukum
3)       mempertanyakan apa saja ciri-ciri hukum.
4)       Bertanya jawab tentang penggolongan hukum menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumber, dan sifat.
5)       Menanyakan perbedaan antara hukum publik dan hukum privat
6)       Mempertanyakan  bagaimana sistem peradilan yang ada di Indonesia
7)       Mempertanyakan bagaimana sistem peradilan di Indonesia berjalan sesuai peruntukannya.
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang tata hukum Indonesia
2)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang unsur dan ciri-ciri hukum
3)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang penggolongan hukum menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumber, dan sifat.
4)       Mengumpulkan dari berbagai sumber tentang contoh-contoh kasus hukum jika hukum dilihat menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumber dan sifatnya.
5)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang pengadilan negeri, agama, militer, dan tata usaha negara
Mengasosiasi(Associating)
1)       Menelaah manfaat mempelajari tata hukum Indonesia
2)       Mengidentifikasi unsur-unsur yang terdapat dalam hukum
3)       Mengkaji ciri-ciri hukum.
4)       Menguraikan hukum berdasarkan penggolongan hukum menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumber, dan sifat
5)       Membandingkan kewenangan antara pengadilan negeri, agama, militer, dan tata usaha Negara dilihat dari fungsinya.
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)       Mempresentasikan hasil diskusi tentang sistem hukum Indonesia
2)       Mendiskusikan tentang unsur hukum, ciri-ciri hukum dan manfaat mempelajari tata hukum
3)       Mempresentasikan hasil diskusi tentang penggolongan hukum menurut isi, bentuk, tempat berlaku, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumber, dan sifat
4)       Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang pengadilan negeri, agama, militer, dan tata usaha negara
·    Tugas:
Civic Conection:
Diskusikan dengan teman Anda, mengapa hukum negara bersifat memaksa.

·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis

1.       .Jelaskan apa yang dimaksud dengan tata hukum nasional.
2.       Apa saja yang menjadi unsur dalam hukum nasional?
3.       Deskripsikanlah apa yang anda ketahui tentang Ius constitutum.
4.       Paparkan apa yang anda ketahui tentang hukum formal.
5.       Analisilah apa yang anda ketahui tentang hukum internasional.

6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Peradilan Nasional
3.6        Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai BhinnekaTunggal Ika.

4.6    Menyaji hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

4.9    Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional.

Unit 7
Integrasi Nasional dalam Bingkai BhinnekaTunggal Ika
A.      Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dalam Membangun Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Mengamati (Observing)
1)        Mencari tahu penjelasan integrasi nasional
2)        Menganalisa ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3)        Membaca dan menganalisa gangguan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika
4)        Menyimak gangguan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika pada era sekarang
5)        Mengamati  ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
6)        Membaca cara mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
Menanya(Questioning)
1)        Bertanya jawab tentang integrasi nasional
2)        Bertanya tentang apa saja ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3)        Bertanya jawab tentang gangguan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika
4)        Menanyakan gangguan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika dalam berbagai aspek kehidupan
5)        Mempertanyakan cara mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang integrasi nasional
3)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang gangguan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika
4)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang gangguan dalam pembangunan dilihat dari berbagai aspek seperti geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
5)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang cara mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
Mengasosiasi(Associating)
1)        Mencari masalah ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2)        Mengidentifikasi ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3)        Mencari jenis gangguan dalam pembangunan dilihat dari berbagai aspek seperti geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
4)        Membandingkan bagaimana cara mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)        Mempresentasikan hasil diskusi tentang ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2)        Mendiskusikan tentang ancaman, tantangan, hambatan dalam membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
3)        Mempresentasikan hasil diskusi tentang gangguan dalam pembangunan dilihat dari berbagai aspek seperti geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
4)        Membuat kesimpulan tentang solusi mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional
·    Tugas:
Civic Conection:
Diskusikanlah dengan kelompok belajar Anda. Gangguan dan hambatan apa yang biasanya dialami saat membangun integrasi nasional dalam kehidupan sehari-hari Anda.
·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis

1.       Apa yang anda ketahui tentang ancaman?
2.       Apa saja tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan integrasi nasional?
3.       Apa yang anda ketahui tentang “hambatan”?
4.       Deskripsikan Gangguan dalam integrasi nasional dapat dilihat dari aspek ideology.
5.       Kebijakan apa saja yang dapat dilakukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional?

6 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dalam Membangun Integrasi Nasional
3.7    Memahami pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.

4.7    Menyaji analisis tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.

Unit 8
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
A.      Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Mengamati (Observing)
1)        Membaca wawasan nusantara
2)        Menganalisa geopolitik Indonesia
3)        Membaca dan menganalisa latar belakang konsepsi wawasan nusantara
4)        Menyimak aspek-aspek dalam konsepsi wawasan nusantara
5)        Mengamati Indonesia sebagai negara kepulauan
6)        Membaca dari berbagai sumber tentang Indonesia sebagai negara kepulauan
7)        Mengamati semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme di era perjuangan merebut kemerdekaan
8)        Mengamati semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme di era sekarang
Menanya(Questioning)
1)       Bertanya jawab tentang wawasan nusantara
2)        Bertanya tentang bagaimana wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
3)        Bertanya jawab tentang latar belakang konsepsi wawasan nusantara
4)        Menanyakan aspek-aspek apa saja yang termasuk ke dalam latar belakang konsepsi wawasan nusantara
5)        Mempertanyakan  Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia
6)        Mempertanyakan bagaimana mempersatukan Indonesia sebagai negara kepulauan
7)        Mempertanyakan  bagaimana semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme di era perjuangan merebut kemerdekaan
8)        Mempertanyakan bagaimana semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme di era sekarang
Pengumpulan Data (Experimenting)
1)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
2)       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang konsepsi wawasan nusantara dari aspek historis, geografis dan sosial budaya, dan geopolitis dan kepentingan nasional.
3)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang Indonesia sebagai negara kepulauan
4)        Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme
Mengasosiasi(Associating)
1)       Menelaah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
2)        Mengkaji makna wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
3)        Mencari hubungan  konsepsi wawasan nusantara dari aspek historis, geografis dan sosial budaya, dan geopolitis dan kepentingan nasional.Mencari hubungan makna pokok pikiran yang  terkandung dari alinea satu sampai empat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
4)        Membandingkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan negara lain
5)        Membandingkan semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme di eraperjuangan merebut kemerdekaan dengan era sekarang
Mengkomunikasikan(Communicating)
1)       Mempresentasikan hasil diskusi tentang wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
2)        Mempresentasikan hasil diskusi tentang konsepsi wawasan nusantara dari aspek historis, geografis dan sosial budaya, dan geopolitis dan kepentingan nasional.
3)        Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang Indonesia sebagai negara kepulauan
4)        Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang semangat kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme
·    Pengamatan Sikap
Lembar Pengamatan Sikap

·       Portofolio
Melaporkan hasil obervasi lapangan

·       Tes tulis
1.       Deskripsikanlah makna dari wawasan nusantara.
2.       Sebutkan Keunikan wilayah dan heterogenitas Indonesia.
3.       Jelaskan apa yang di maksud dengan tujuan wawasan nusantara ke dalam.
4.       Deskripsikan tujuan dipahaminya makna patriotism sesuai dengan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
5.       Kemukakanlah dengan rinci apa yang anda fahami tentang nasionalisme Indonesia.



8 x JP (3 Minggu)
a.       Buku Teks Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education  1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
b.       PowerPoint Facil: Advanced Learning Pancasila and Civic Education 1, Tim Penulis Grafindo, Penerbit Grafindo Media Pratama, 2013.
c.        Sumber-sumber lain yang menunjang

B.      Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
1.       Aspek Historis
2.       Aspek Geografis dan Sosial Budaya
3.       Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
C.      Indonesia sebagai Negara Kepulauan
D.      Semangat Kebangsaan, Patriotisme dan Nasionalisme


Mengetahui
Kepala Sekolah .................


( _______________________ )
NIP/ NIK .................................

......, ........................... 20...
Guru Mapel PKKN


( _______________________ )
NIP/ NIK ..................................



Post a Comment

0 Comments